Nasional ·
Baru Diresmikan, Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Rusak Saat Dilintasi Bupati Citra Pitriyami
Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Pangandaran, mengalami kerusakan sesaat setelah diresmikan. Bupati Citra Pitriyami dan rombongan berada di atas jembatan ketika struktur tiba-tiba miring.

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net
DENTING.NET, PANGANDARAN - Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami kerusakan sesaat setelah diresmikan pada Minggu (30/8/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah jembatan yang baru saja diresmikan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami itu mengalami perubahan posisi ketika dilintasi rombongan pejabat dan warga.
Bupati Citra Pitriyami diketahui berada di atas jembatan bersama sejumlah pejabat saat insiden terjadi. Dalam kejadian tersebut, bupati dilaporkan mengalami syok dan memar pada bagian tangan.
Informasi yang disampaikan pihak TNI AD menyebutkan, lebih dari 50 orang berada di atas jembatan secara bersamaan. Kondisi tersebut disebut melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Beban kemudian menyebabkan salah satu sling pada sisi kiri terlepas dari pengikat utama sehingga posisi jembatan menjadi miring.
Jembatan tersebut dibangun oleh Kodim 0625 dan satuan terkait di wilayah Pangandaran. Setelah kejadian, kondisi konstruksi menjadi perhatian dan evaluasi teknis diperlukan untuk memastikan penyebab serta tingkat kerusakan jembatan.
Insiden ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai aspek keselamatan dan kapasitas jembatan yang baru saja diresmikan. Pemeriksaan teknis diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi konstruksi serta langkah perbaikan sebelum fasilitas tersebut kembali digunakan masyarakat.
Jembatan Gantung Pongpet sendiri diharapkan menjadi akses masyarakat menuju kawasan Kampung Budaya Margacinta. Karena itu, aspek keselamatan pengguna menjadi perhatian utama pascakejadian tersebut.
Berita Terkait

Perkara Penggelapan PT Timber Bangun Persada Berujung Bebas
8 Sep 2026

RUU Perampasan Aset Tak Hanya Bidik Korupsi, 13 Jenis Tindak Pidana Masuk Cakupan
30 Agu 2026

PT Butol Raya Nusantara Disorot, SPBU Laulalang Diduga Timbun Solar Subsidi Puluhan Jeriken Setiap Pekan diminta dilaporkan ke Kejaksaan
28 Agu 2026