Hukum · Parigi Moutong
Dugaan Korupsi Dana Desa di Parigi Moutong Diselidiki
Kejaksaan setempat membuka penyelidikan awal atas laporan warga.
Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net
Kejaksaan Negeri Parigi Moutong membuka penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di salah satu desa di kabupaten tersebut, menyusul laporan yang masuk dari warga setempat.
Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan awal dari sejumlah pihak terkait. Kejaksaan menegaskan proses ini masih berupa penyelidikan (belum penyidikan), dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak yang disebut dalam laporan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Denting.net masih menunggu konfirmasi resmi dari kepala desa yang bersangkutan terkait laporan ini. Berita akan diperbarui begitu ada tanggapan.