Denting.netKabar pertama yang Anda dengar

Hukum · Nasional

Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Rp2 Miliar

Kepala PKBM Indonesia Negeriku di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOP pendidikan kesetaraan. Nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Doni Romadon

3 hari lalu · 3 menit baca

Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Rp2 Miliar

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net

Denting, Tanggerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana program pendidikan kesetaraan periode 2023-2025. Nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kejaksaan masih menunggu hasil audit untuk memastikan jumlah kerugian negara secara definitif.

Dana BOP seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan. Namun, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.

Atas perkara tersebut, tersangka terancam pidana berat sesuai ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan juga masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk mendukung layanan pendidikan bagi masyarakat.

Bagikan Berita