Denting.netKabar pertama yang Anda dengar

Hukum ·

KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di Dinas PUPR Kota Bengkulu

KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa sebagai saksi.

Doni Romadon

3 hari lalu · 3 menit baca

KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di Dinas PUPR Kota Bengkulu

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net

Denting, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pengelolaan keuangan serta proses pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.

Pada 24 Agustus 2026, penyidik memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Beti Emilia serta Kepala Bidang Sumber Daya Air Agus Suhendra Wijaya sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai pengelolaan keuangan dan kegiatan pengadaan yang berlangsung di lingkungan Dinas PUPR.

KPK masih mengembangkan keterangan para saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pendalaman terhadap saksi menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum lembaga antirasuah menentukan langkah hukum selanjutnya.

Bagikan Berita