Nasional ·
Polda Metro Amankan 65 Orang Diduga Hendak Tunggangi Demo di Jakarta, Dua Ditahan
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 63 lainnya masih diperiksa polisi.

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net
JAKARTA, DENTING.NET – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 63 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian melalui pendekatan preventive strike dan preventive education untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dari 65 orang tersebut, sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya.
Dua orang yang diamankan tim siber, masing-masing berinisial R dan Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Diduga Hendak Menunggangi Aksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, puluhan orang tersebut bukan merupakan bagian dari peserta aksi demonstrasi yang menyampaikan aspirasi secara resmi.
Mereka diduga hendak memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Menurut Iman, mayoritas orang yang diamankan berasal dari luar Jakarta. Mereka disebut berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Bandung.
Puluhan orang tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur setelah polisi mendeteksi adanya rencana untuk menunggangi aksi demonstrasi.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung dan berkumpul dalam satu tempat,” ujar Iman.
Iman mengungkapkan, pengamanan terhadap sebagian dari mereka telah dilakukan sejak beberapa hari sebelum aksi berlangsung. Polisi menduga persiapan untuk menunggangi demonstrasi telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Selain melakukan konsolidasi dan membangun narasi, kelompok tersebut diduga mengumpulkan donasi yang akan digunakan sebagai modal untuk melakukan aksi kerusuhan.
“Proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi,” kata Iman.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang yang diamankan Ditreskrimum untuk mengetahui lebih lanjut peran masing-masing serta dugaan rencana yang telah disiapkan.
AMPB Gelar Aksi di Depan DPR
Sementara itu, pada Kamis (27/8/2026), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Salah satu tuntutan yang disuarakan AMPB adalah meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya juga telah diterima oleh pihak DPR. Mereka diketahui sempat berada di balkon ruang rapat paripurna DPR RI.
Pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya menjadi bagian dari upaya mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk melakukan tindakan kekerasan maupun gangguan keamanan.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang telah diamankan.


