Denting.netKabar pertama yang Anda dengar

Hukum · Nasional

Praperadilan Febrie Adriansyah Masuk Babak Akhir, Putusan Dibacakan Kamis

PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan Febrie Adriansyah pada 27 Agustus 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah tindakan hukum dalam penyidikan yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Doni Romadon

2 hari lalu · 3 menit baca

Praperadilan Febrie Adriansyah Masuk Babak Akhir, Putusan Dibacakan Kamis

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net

Denting, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (27/8/2026).

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Permohonan diajukan berkaitan dengan sejumlah tindakan hukum dalam perkara yang menjerat Febrie, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

Dalam proses persidangan, kubu Febrie mempersoalkan legalitas sejumlah tindakan penyidik. Sementara pihak Polri menyatakan proses penetapan tersangka maupun tindakan penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Persidangan praperadilan tersebut juga menghadirkan sejumlah ahli. Salah satunya mantan Ketua PPATK yang memberikan pandangan terkait proses pengusutan tindak pidana pencucian uang.

Kubu Febrie berharap hakim memberikan putusan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh dalil yang disampaikan kedua pihak.

Putusan pada 27 Agustus nantinya akan menjadi penentu atas permohonan praperadilan yang diajukan Febrie.

Bagikan Berita